Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekecewaannya terhadap hukuman Vonis Koruptor yang diberikan oleh hakim kepada para koruptor, khususnya dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang diadakan pada 30 Desember 2024, Prabowo menekankan bahwa keputusan tersebut mencederai perasaan masyarakat. Ia menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang mendapatkan hukuman dirasa terlalu lemah.
Menurut Presiden Prabowo, sanksi ringan bagi koruptor tidak sebanding dengan kerugian yang diderita oleh negara. Ia menjelaskan bahwa tindakan korupsi sering dilakukan dengan cara yang licik, memanfaatkan celah dalam hukum untuk menutupi perilaku yang menyimpang dari etika dan moral. Prabowo menekankan betapa pentingnya penegakan hukum yang ketat dalam usaha memerangi korupsi di Indonesia.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo yang memberikan kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang yang dicuri dari negara. Namun, ia juga menekankan perlunya studi mendalam mengenai peraturan yang berlaku, agar proses tersebut tidak disalahgunakan.
Sahroni menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian yang dialami negara tidak dapat menghapuskan sanksi bagi pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, ia menyarankan perlunya penelitian mendalam untuk memastikan bahwa mekanisme pengembalian uang negara dapat dilaksanakan secara efisien tanpa memberikan celah bagi para koruptor.
Menanggapi usulan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia menyebut bahwa gaji yang layak adalah salah satu cara agar integritas tetap terjaga.
Prabowo kritik koruptor lolos bukan hanya retorika, tetapi menjadi titik awal untuk membangun keadilan. Reformasi ekonomi dan hukum akan berjalan beriringan, mulai dari akar permasalahan.
Untuk mencegah kasus koruptor lolos di pengadilan terulang, kolaborasi antara presiden, DPR, dan lembaga yudikatif sangat penting. Tidak boleh ada ego sektoral.
Sahroni menegaskan bahwa DPR siap membantu regulasi dan pengawasan. Sedangkan Prabowo akan mendorong lembaga eksekutif untuk lebih transparan dan tegas.
Dalam negara hukum, tidak boleh ada kompromi bagi pelanggar kepercayaan publik. Prabowo kritik koruptor lolos adalah sinyal bagi semua pihak agar berbenah.
Sahroni turut memperkuat pesan tersebut dengan menyoroti pentingnya kesejahteraan hakim. Dengan sistem hukum yang kuat dan aparat yang bersih, keadilan bukan lagi mimpi.