Berkas perkara Jonathan Frizzy kini resmi berstatus P21 dan terdakwa kasus vape obat keras. Frasa kunci muncul awal agar fokus SEO terjaga. Artikel ini rangkum detail berkas, status hukum, dan ancaman pidana.
Kejaksaan memastikan status berkas resmi lengkap atau P21. Artinya, penyidikan selesai dan berkas siap disidangkan.
Status P21 menjadikan Jonathan Frizzy resmi terdakwa kasus vape obat keras di pengadilan.
Proses ini merupakan tahap lanjut dari penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Polisi menetapkan Jonathan sebagai tersangka pada awal Mei 2025 setelah tiga tersangka lain diperiksa. Penangkapan berlangsung di kawasan Bintaro.
Pemeriksaan awal berlangsung pada 17 dan 21 April 2025, saat status masih saksi. Ia sempat mangkir karena menjalani operasi.
Subjudul: “peran Jonathan Frizzy dalam jaringan vape”.
Jonathan disebut menghubungkan pengiriman cartridge berisi etomidate dari Malaysia dan Thailand.
Dia juga mengoordinasi kurir dan asisten dalam jaringan distribusi. Polisi menyebut perannya signifikan.
Polisi menyita ratusan cartridge vape berisi etomidate sejak Maret 2025.
Harga per cartridge Rp3–4 juta, dan volume distribusi diperkirakan 30–50 pcs per pengiriman, total 881 cartridge.
Nilai total keseluruhan diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar, dan potensi menyelamatkan ribuan orang dari spiking zat keras.
Polisi tidak menahan Jonathan karena kondisi kesehatan. Ia baru menjalani operasi dan butuh pemulihan.
Pengadilan menetapkan syarat wajib lapor, bukan penahanan. Polri memberikan waktu pemulihan kendati ia sudah berstatus tersangka.
Jonathan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU 17/2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Penuntut umum akan mempertimbangkan peran dan banyaknya barang bukti saat menyusun dakwaan.
Jonathan sempat absen dari pemeriksaan karena menjalani operasi terkait masalah medis serius.
Pihak kepolisian mengizinkan penundaan pemeriksaan dengan alasan kemanusiaan. Kini rehabilitasi menjadi bagian dari proses hukum.
Tim kuasa hukum Jonathan diperkirakan akan mengajukan keberatan atas alat bukti dan menyoroti alasan kemanusiaan.
Mereka kemungkinan menghadirkan bukti kompatibilitas dan minimnya peran langsung dalam distribusi.
Strategi ini sering ditempuh terdakwa di kasus narkotika dan obat keras di pengadilan.
Kasus ini mengundang respons publik luas karena menyangkut artis ternama dan obat keras ilegal.
Media sosial banyak dibanjiri opini pro dan kontra seputar peran selebritas di jaringan ilegal.
Publik menuntut hukuman tegas agar efek jera berlaku bagi figur publik serupa.
Kini berkas lengkap, ia resmi terdakwa kasus vape obat keras. Status sehat buruk menjadi pertimbangan hukum.
Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara menanti. Publik dan sistem akan menunggu jalannya persidangan.
Proses hukum dan medisnya akan terus berlangsung, memberi pelajaran bagi masyarakat.