Pada bulan Juni 2025, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian mengenai keselamatan pangan dan teknologi pertanian.
Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan serta mengembangkan teknologi pertanian modern di wilayah Asia Tenggara.
Kedua negara sepakat untuk mempercepat inovasi demi menghadapi tantangan-tantangan global yang berkaitan dengan krisis pangan.
Kerja sama ini menandai langkah penting dalam hubungan diplomatik seputar pangan di tingkat regional.
Keselamatan pangan serta teknologi pertanian menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam perjanjian ini.
Dengan kerja sama strategis ini, Indonesia – Singapura akan saling berbagi pengetahuan dan sumber daya yang ada.
Kenaikan jumlah penduduk serta perubahan iklim menimbulkan kekhawatiran mengenai ketersediaan makanan jangka panjang.
Kedua negara mengerti bahwa keamanan pangan adalah hal yang krusial baik untuk kebijakan nasional maupun regional.
Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan kestabilan dalam rantai pasokan pangan di tengah situasi global yang tidak menentu.
Salah satu aspek penting dalam MoU adalah penerapan teknologi pertanian modern di Indonesia.
Singapura akan memberikan dukungan kepada Indonesia dalam menerapkan otomatisasi dalam pertanian serta metode hidroponik.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Indonesia – Singapura juga telah sepakat untuk mengembangkan program riset bersama.
Tujuannya adalah untuk menciptakan solusi baru di bidang pertanian presisi dan pertanian berkelanjutan.
Hasil dari riset ini akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional mengenai pangan yang berkelanjutan dan efisiensi pertanian.
MoU ini membuka peluang bagi pelaku usaha dari kedua negara untuk menjalin kerja sama ekonomi di sektor pangan.
Investor akan didorong untuk mengembangkan proyek-proyek teknologi pertanian dan sistem logistik pangan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menarik investasi asing langsung (FDI) ke dalam sektor pertanian di Indonesia.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat regional.
Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat dari transfer teknologi dan bimbingan inovatif dari Singapura.
Keamanan pangan dan teknologi pertanian akan menjadi dasar pengembangan sektor pertanian di masa mendatang.