Fadli Zon, seorang politisi senior dari Partai Gerindra, kembali menjadi perhatian publik setelah mengklaim bahwa tragedi Mei 1998 hanyalah “sebuah cerita”. Ucapan ini menghasilkan reaksi kritis dari banyak pihak, terutama karena Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah menampilkan bukti-bukti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius yang terjadi selama insiden tersebut. Dalam artikel ini, kita akan mendalami lebih jauh tentang pernyataan Fadli Zon dan respons dari beragam kelompok terkait.
Dalam suatu wawancara, Fadli Zon menyatakan bahwa tragedi Mei 1998 yang mengakibatkan ratusan kematian dan ribuan orang terluka serta hilang merupakan sekadar kisah. Ia merasa bahwa peristiwa tersebut telah dilebih–lebihkan dan dimanfaatkan sebagai alat politik oleh beberapa pihak. Ucapan ini langsung mendapat reaksi keras dari banyak kalangan, termasuk para penyintas dan keluarga mereka dari tragedi tersebut.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden B. J. Habibie pada tahun 1998 untuk menyelidiki peristiwa itu telah menunjukkan bukti-bukti yang kuat terkait pelanggaran HAM berat yang terjadi. Laporan akhir TGPF mencatat banyak tindakan kekerasan, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan terhadap warga sipil. Data dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas mencapai ratusan orang, dengan banyak di antaranya adalah perempuan etnis Tionghoa yang menjadi sasaran kekerasan seksual.
Ucapan Fadli Zon tidak hanya mendapatkan kritik dari masyarakat umum, tetapi juga dari aktivis HAM dan keluarga para korban. Mereka menilai bahwa pernyataan itu merendahkan penderitaan yang dialami oleh para korban dan keluarga mereka. Selain itu, banyak yang berpendapat bahwa ucapan Fadli Zon dapat mengganggu usaha pencarian keadilan bagi para korban peristiwa Mei 1998.
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, menekankan bahwa ucapan Fadli Zon tidak mencerminkan pandangan resmi negara. Mereka menegaskan pentingnya menghormati hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh TGPF dan lembaga lain yang terkait. Di samping itu, Komnas HAM juga menegaskan bahwa peristiwa Mei 1998 merupakan pelanggaran HAM berat yang harus ditindak secara hukum.
Ucapan Fadli Zon juga membawa dampak politik yang besar. Banyak pihak menganggap bahwa pernyataan itu dapat merusak citra Partai Gerindra, terutama di kalangan pemilih muda dan kelompok-kelompok yang mendukung reformasi. Selain itu, pernyataan ini dapat mempengaruhi hubungan antara Partai Gerindra dengan partai-partai koalisi lainnya, khususnya yang memilikibasis pemilih yang peka terhadap isu-isu HAM.
Tragedi Mei 1998 adalah bagian kelam dari sejarah Indonesia yang tidak seharusnya dilupakan. Ucapan yang meremehkan peristiwa tersebut dapat menghalangi pencarian keadilan bagi para korban. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan oleh TGPF dan lembaga terkait lainnya. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa tragedi serupa tidak akan terulang di masa depan.